Pelaku Mutilasi di Pangkalan Bun Masih Misterius

Pelaku Mutilasi di Pangkalan Bun Masih Misterius

- detikNews
Selasa, 03 Jan 2012 13:18 WIB
Samarinda - Pelaku mutilasi 2 pekerja di perkebunan sawit PT Gunung Sejahtera Puti Pesona (GSPP) dari Astra Grup Company, di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, masih misterius. Kepolisian berupaya keras untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis itu.

"Pelaku belum teridentifikasi, masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Novi Irawan, saat dihubungi detikcom, Selasa (3/1/2012) siang.

Menurut Novi, tim identifikasi Satreskrim Polres Kotawaringin Barat dibantu Ditreskrim Polda Kalimantan Tengah, masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan. Sedikitnya, 10 orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi ada dari keluarga juga dari karyawan dan pekerja perkebunan sawit itu," ujar Novi.

Dijelaskan Novi, kedua korban tewas itu adalah Somali (45) sebagai pekerja kontraktor perkebunan sawit serta Sugiman (32), seorang petugas sekuriti dari perusahaan perkebunan sawit tersebut, sejak Senin (2/1/2012) kemarin, telah diambil keluarga dan dimakamkan di kampung halaman masing-masing di Jawa Timur.

Saat ditanya apakah tim penyelidikan kepolisian juga tetap melakukan pencarian 2 kepala korban tewas tersebut di sekitar lokasi perkebunan sawit, Novi belum memberikan kepastian.

"Kita prioritas mencari pelaku," tegas Novi.

Seperti diberitakan, dua orang pekerja di perkebunan sawit di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menjadi korban pembunuhan. Keduanya ditemukan di pinggir sebuah sungai di Kecamatan Arut Utara, Minggu (1/1/2012) lalu sekitar pukul 13.00 WITA, dengan kondisi tidak lagi berkepala. Bahkan, kedua telapak tangan milik salah satu korban, ikut terpotong.

Meski akhir tahun 2011 lalu kembali mencuat kisruh pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, namun kepolisian menegaskan kasus pembunuhan itu bukan terkait kisruh pemilukada melainkan tindak pidana murni. Bahkan kepolisian juga memastikan tidak ada konflik yang terjadi antara perkebunan sawit dengan warga setempat.

(anw/anw)


Berita Terkait