3 dari 4 Pasang Peserta Pemilukada Aceh dari Independen

3 dari 4 Pasang Peserta Pemilukada Aceh dari Independen

- detikNews
Selasa, 03 Jan 2012 12:10 WIB
Banda Aceh - Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan melaksanakan Pemilukada pada 16 Februari 2012. Ada 4 pasang peserta yang mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur. Dari 4 pasang itu, 3 di antaranya tak diusung partai politik (parpol) alias independen.

Keempat pasang peserta Pemilukada itu sudah mengambil nomor urut di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh pada Senin (2/1/2012) kemarin. Berikut keempat pasang peserta Pemilukada Aceh sesuai nomor urut:

1. Tengku Ahmad Tajuddin - Suriansyah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad Tajuddin, tokoh dari kalangan pesantren. Sedangkan Suriansyah adalah anggota DPR dari Partai Golkar selama 3 periode dari 1987-1999.

2. Irwandi Yusuf (incumbent) - Muhyan Yunan

Irwandi Yusuf adalah Gubernur NAD periode 2007-2012. Muhyan Yunan adalah birokrat Aceh yang pernah menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi NAD.

3. Darni M Daud - Ahmad Fauzi

Pasangan nomor urut 3 ini merupakan pasangan akademisi. Darni M Daud adalah Rektor Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Sedangkan Ahmad Fauzi adalah akademisi dan dosen IAIN Ar Raniry, Banda Aceh.

4. M Nazar (incumbent) - Nova Iriansyah

M Nazar adalah Wakil Gubenur NAD periode 2007-2012. Sedangkan Nova Iriansyah adalah seorang politisi dari Partai Demokrat yang merupakan anggota DPR periode 2009–2014.

Dari 4 pasang peserta di atas, urutan nomor 1-3 mencalonkan diri melalui jalur independen. Dan hanya nomor urut 4 yang diusung partai politik. Partai politik yang mengusung calon nomor urut 4 adalah koalisi Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA/partai lokal-red).

Kepada keempat pasang calon peserta Pemilukada Aceh, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Abdul Salam Pohroh, meminta para kandidat tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang ada.

”Segala jenis alat peraga yang selama ini di pasang ditempat-tempat umum, harap diturunkan sebelum masa kampanye tiba,” katanya.

Selain itu, calon incumbent juga diwajibkan mengambil cuti saat masa kampanye. Pemilihan gubernur Aceh akan dilaksanakan serentak di 17 kabupaten/kota pada 16 Februari 2012. Sebelumnya, jadwal ini sempat dua kali bergeser akibat konflik regulasi antara eksekutif dan legislatif Aceh.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads