"Kalau diperpanjang Satgas harus bisa memberikan target yang jelas dalam memberantas mafia hukum. Selama ini belum ada target yang jelas yang ingin dicapai Satgas," kata Martin saat dihubungi detikcom, Selasa (3/1/2011).
Menurut Martin, keberadaan Satgas selama ini masih jauh dari harapan masyarakat karena Satgas tidak punya targetan yang jelas dalam pemberantasan mafia hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa kerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) sudah habis sejak 30 Desember 2011 lalu. Namun pemerintah pun mengisyaratkan akan memperpanjang keberadaan Satgas PMH.
Menkopolhukam Djoko Suyanto sebelumnya berpendapat PMH secara fungsi akan tetap dipertahankan. Ia mengatakan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto sedang menyusun format Satgas PMH ke depan.
(her/aan)











































