Kabag Evaluasi Program dan Pelaporan P2KT, Dadong Irbarelawan dijadikan saksi bagi Dharnawati. Peristiwa ini berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2012).
Dadong mengakui jika ide itu muncul dari Sindu. Dan Sindu jugalah, orang yang mengaku sebagai konsultan badan anggaran, yang menentukan angka 10 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai proyek untuk pembangunan di Papua dan Papua Barat adalah Rp 73 miliar. Mengacu pada besaran fee, seharusnya uang yang muncul adalah Rp 7,3 miliar.
Namun yang terjadi, Dharnawati hanya bisa mempersiapkan Rp 1,5 miliar. Inilah yang sempat membuat kebingungan Dadong.
Pada persidangan itu, anggota majelis hakim, Anwar sempat menanyakan pihak yang sebenarnya minta commitment fee. Anwar menyodorkan nama-nama di Kemenakertrans yang menjadi saksi dalam kasus itu. Namun menurut Dadong, tidak ada pihak di Kemenakertrans yang meminta commitment fee.
"Jadi yang main ini semua orang luar," tany hakim anggota, Anwar.
"Begitulah pak," jawab Dadong.
(mok/van)











































