Menurut Menkopolhukam Djoko Suyanto, PMH secara fungsi akan tetap dipertahankan, namun saat ini Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto sedang menyusun format Satgas PMH ke depan.
"Nanti tunggu pak Kuntoro, fungsinya (Satgas PMH) masih tetap. Masih ada (Satgas PMH) hanya apakah strukturnya nanti seperti itu dulu apa baru, itu yang digodok UKP4," ujar Djoko Suyanto kepada wartawan di Bina Graha, Jl veteran, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2012).
Menurut Djoko, keberadaan Satgas PMH selama ini sangat membantu pemerintah dalam hal pemberantasan mafia hukum. Oleh karena itu, fungsi Satgas PMH akan tetap dipertahankan.
"Wong itu kan fungsi yang sangat membantu presiden di dalam mencari apakah masih ada mafia-mafia hukum," terang Djoko.
Namun dengan berakhirnya masa kerja sejak 30 Desember kemarin, Satgas PMH saat ini sudah bubar. Format Satgas PMH berikutnya akan seperti apa, pemerintah menyerahkannya kepada UKP4.
"Sudah selesai dia (UKP4), nanti aka ada struktur baru. Apakah nanti struktur itu bagaimana dan itu sedang digodok pak Kuntoro jadi tidak bisa dirilis bagaimana bentuknya, tapi fungsinya bahwa fungsinya masih," imbuhnya.
(her/van)











































