Amar Buta dan Dipenjara, Keluarga Tidak Tahu Makan Apa

Amar Buta dan Dipenjara, Keluarga Tidak Tahu Makan Apa

- detikNews
Senin, 02 Jan 2012 18:13 WIB
Amar Buta dan Dipenjara, Keluarga Tidak Tahu Makan Apa
Jakarta - Amar Abdullah (38) selain menjadi buta kini juga harus mendekam di penjara. Instruktur fitnes yang pernah menggondol juara program TV 'Asal' mirip Gusti Randa ini, harus meringkuk di penjara hanya karena menendang pintu pagar orang.

"Amar tulang punggung keluarga. Setelah dia dipenjara, ya bagaimana lagi," kata istri Amar, Neneng (35), saat ditemui detikcom di rumahnya, Jalan Kenari VI, Kayu Manis, Jakarta Timur, Senin (2/1/2011).

Ditemui detikcom di rumah bercat putih kusam, Neneng ditemani oleh ibu serta adiknya. Di rumah petak tersebut, Neneng harus berbagi bersama 7 jiwa yaitu Amar, kedua orang tua Neneng dan adik-adiknya. Dari tempat detikcom duduk, terlihat seluruh isi rumah, dari tempat tidur, dapur hingga kamar mandi. Menuju tempat tinggal Amar, setiap kendaraan sepeda motor harus berbagi jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang namanya Amar. Ganteng-ganteng tapi sekarang buta," timpal ibu Neneng sembari menunjukkan foto Amar, sambil menangis.

Amar sendiri berasal dari Aceh. Sebagian besar keluarganya hilang disapu ombak tsunami Aceh, 7 tahun lalu. Sehari-hari Amar menjadi instruktur fitnes tidak jauh dari tempat tinggalnya. Seluruh penghasilan Amar dikirim ke Aceh untuk menghidupi sisa keluarganya yang masih hidup. "Makanya kami tetap tinggal dengan mertua," tutur Neneng.

Di lingkungannya, Amar dikenal sebagai orang yang baik. Meski badannya tinggi besar tetapi tidak pernah berkelahi dengan warga sekitar. Berbekal wajah rupawan, membuatnya didaulat sebagai orang yang paling mirip Gusti Randa dalam acara televisi Asli Atau Palsu (Asal) beberapa waktu lalu. "Badan besar kan karena tuntutan profesi. Berkelahi tidak pernah," ungkap Neneng.

Tapi siapa nyana, peristiwa 11 Juli 2011 lalu mengubah jalan hidup keluarga besar Amar. Setelah dia dianiaya Fenly hingga buta, dia malah dipenjara karena laporan balik Fenly. Itu pun dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan yang dikenal sebagai pasal karet.

"Sekarang ya tidak ada yang mengirim uang ke Aceh. Di sini kita saja kesusahan," cerita Neneng yang bekerja sebagai karyawati swasta.

Kisah duka Amar terjadi pada 11 Juli 2011 saat dia lewat di depan rumah Fenly M Lumbuun di Jl Kayu Manis VI. Anjing milik Fenly menyalak, membuat Amar terkesiap dan refleks menendang pintu pagar Fenly. Fenly tak terima dengan sikap Amar lalu memukulnya dengan benda pukul. Dia lalu mengadukan Amar ke polisi dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Amar yang kemudian buta akibat pukulan itu, juga melapor ke polisi dengan pasal penganiayaan.

Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 2,5 tahun kepada Amar. Sehari sebelum vonis dibacakan, Amar ditahan di Rutan Cipinang, berkaitan dengan laporan Fenly kepadanya.

(asp/nrl)


Berita Terkait