"Untuk kasus perkosaan di tahun 2012 ini, diprediksi tetap ada, tergantung bagaimana antisipasinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1/2012).
Baharudin mengatakan, kejahatan perkosaan di angkot masih menjadi kekhawatiran penumpang. Terbukti, kasus perkosaan di tahun 2011 meningkat dibanding tahun 2010 lalu. Pada 2011, perkosaan mencapai 68 kasus. Sementara pada 2010 mencapai 60 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini, walau kejadian (perkosaan) umumnya di kediaman atau tempat tertentu, tapi tetap jadi perhatian polisi," katanya.
Antisipasi kejahatan perkosaan tersebut harus dilakukan berbagai elemen. Mulai dari masyarakat hingga Dinas Perhubungan (Dishub), dan tentunya aparat kepolisian.
Peraturan mengenai penggunaan seragam dan kartu tanda pengenal pengemudi angkot yang dikeluarkan pihak Pemda DKI, dapat membantu mengurangi kejahatan tersebut.
"Dengan adanya seragam perkiraan bisa menurun dan kita tentu mendukung setiap kebijakan yang dapat meminimalisir kejahatan," imbuhnya.
Ke depan, lanjut Baharudin, pengawasan dan penertiban angkutan umum harus lebih ketat. Polisi juga menyarankan agar angkot dimasukkan ke pol usai beroperasi untuk mencegah angkot tersebut dipergunakan oleh sopir tembak.
"Seperti di Depok itu sudah berpindah ke 4 tangan angkotnya. Kan bukan tugas kita mengawasi angkot itu. Ada instansi lain yang punya wewenang untuk mengawasi hal itu," ungkapnya.
Selain itu, masyarakat khususnya pengguna angkot harus lebih selektif dalam memilih transportasi. Masyarakat diminta memilih angkutan yang berkaca terang dan sesuai trayek.
Pengawasan orangtua terhadap anak-anaknya pun perlu diterapkan sejak dini, terutama dalam menghadapi tren teknologi informasi yang semakin meningkat.
Hal ini, kata Baharudin, dapat mempengaruhi psikologi seseorang di masa dewasanya kelak, seperti yang terjadi pada salah satu pelaku perkosaan disertai pembunuhan mahasiswi Binus, Livia Pavita Soelistyowati pada 2011 silam. Pelaku kecenderungan melakukan perkosaan karena sering mengakses video porno dan internet.
"Oleh karena itu, orangtua kita imbau untuk mengawasi anaknya," tutupnya.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, kejahatan di angkot selama 2011 semakin sadis. Pelaku tidak hanya mengambil barang korban, tetapi juga memperkosa korbannya. Seperti peristiwa terakhir pada 14 Desember 2011 lalu, Ny Ros (35) diperkosa di angkot M-26 oleh 3 pelaku saat melintas di Jl Raden Saleh, Depok. Tiga pelaku berhasil ditangkap.
(mei/gus)











































