Seniman Ayu Laksmi Kirim Sandal Khusus untuk Kapolri

Seniman Ayu Laksmi Kirim Sandal Khusus untuk Kapolri

- detikNews
Senin, 02 Jan 2012 13:55 WIB
Jakarta - Simpati moral terhadap AAL (17) yang dituduh mencuri sandal Briptu Ahmad Rusdi terus mengalir. Setelah kuli bangunan, penarik becak hingga jenderal TNI, kini seniman Ayu Laksmi mengirim 10 sandal yang dia buat khusus untuk Kapolri Timur Pradopo.

"Sandal khusus kami terima pagi ini, dikirim langsung dari Bali lewat jasa pos," kata Koordinator Posko KPAI dari SOS Children Vilage's Indonesia, Budhi Kurniawan, kepada detikcom, Senin (1/1/2012).

Sebanyak 10 pasang sandal yang dibuat khusus oleh Ayu itu berukuran besar, berbentuk persegi panjang dan berwarna hitam. Melalui akun facebook, Ayu berpesan sandal ukuran ekstra besar itu dimaksudkan supaya bisa dipakai bersama-sama dengan anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lewat facebook Ayu menulis paket ini supaya Polri lebih mengayomi anak-anak Indonesia," ujar Budhi.

Selain menerima dari Ayu, KPAI juga menerima paket sandal dari Bangka Belitung. Sang pengirim, Abing merupakan petugas listrik yang berempati terhadap proses penegakkan hukum kasus AAL.

"Abing juga mengirim kerupuk Bangka buat petugas jaga di KPAI," cerita Budhi.

Kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya melintas di Jl Zebra, Palu, di depan kost Briptu Ahmad Rusdi pada Mei 2011. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya.

Briptu Ahmad Rusdi kemudian memanggil AAL dan temannya. Selain diinterogasi, AAL juga dipukul dengan tangan kosong dan benda tumpul. Kasus ini bergulir ke pengadilan dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa pencurian sandal.

Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara. Sementara itu, Polda Sulteng telah menghukum polisi penyaniaya AAL. Briptu Ahmad Rusdi dikenai sanksi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang dihukum 21 hari.

Sebagai bentuk protes, aksi mengumpulkan sendal untuk kapolri pun digelar di beberapa wilayah. Berikut lokasinya:

1. Untuk wilayah Tangerang, Komplek Citra Raya, Tangerang;
2. Untuk wilayah Bekasi, di Jati Asih, Jl Gandaria Blok M no 14, Bekasi;
3. Untuk wilayah Depok Kompleks Tugu Indah no. B22;
4. Untuk Wilayah Jakarta di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat;
5. Untuk Wilayah Palembang di Jl Basuki Rahmat No 2, Kel. Talang Aman, Kec. Ilir Timur I, Palembang.

(asp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads