"Ya kondisinya masih belum sehat. Tekanan darah Ibu (Nunun) bisa 200/100. Masak bohong itu kan sudah dijelaskan. Sakitnya komplikasi," ujar kuasa hukum Nunun, Mulyaharja ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (2/1/2012).
Mulyaharja menyatakan, dari pihak kuasa hukum sebenarnya telah mengajukan pengajuan pemindahan rumah sakit kepada KPK. Hal itu disebabkan karena penyakit dementia (pelupa akut) sosialita itu kerapkali kambuh dan membutuhkan perawatan, sementara RS Polri tidak memiliki kelengkapan alatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu terkait rumah sakit yang diminta oleh kliennya tersebut, Mulyaharja enggan untuk memberikan informasi. Dia meminta hal tersebut ditanyakan kepada penyidik KPK.
Setelah sebelumnya ditangkap di Thailand pada Rabu (7/12) dan kemudian dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (10/12), ini adalah ketiga kalinya penggemar tas super mahal Hermes itu menjalani perawatan di rumah sakit. Pada Sabtu (31/12) dini hari lalu, Nunun kembali dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan yang menurun.
(fjr/nik)










































