"Sementara tersangka yang terpenuhi ada 3, sekarang tambah lagi 2, lima sekarang, artinya ini bisa berkembang lagi," kata Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Brigjen Budi Wasesa, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Sabtu (31/12/2011).
Polisi masih mendalami kasus ini. Terutama untuk mencari proyektil peluru yang digunakan polisi untuk menembak korban dari jarak dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi memastikan semua pelanggaran akan ditindak tegas. Bila ada unsur pidana, maka anggotanya juga akan diproses.
"Yang jelas dia sudah pelanggaran disiplin dan pidana kan penganiayaan ringan itu, mukul mopor, kena pidana, di video jelas, itu yang bisa kami lakukan," tegasnya.
(mad/mad)











































