Kasus Jembatan Kukar, Polisi Bidik Tersangka Lain

Kasus Jembatan Kukar, Polisi Bidik Tersangka Lain

- detikNews
Sabtu, 31 Des 2011 21:24 WIB
Kasus Jembatan Kukar, Polisi Bidik Tersangka Lain
Jakarta - Polisi sudah menetapkan tiga tersangka kasus runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur. Namun penyidikan tidak berhenti sampai di situ. Ada tersangka lain yang tengah dibidik.

Kabareskrim Polri Komjen Sutarman menjelaskan, proses penyidikan akan dilakukan terus terhadap siapa pun yang terkait dengan runtuhnya jembatan itu. Terutama karena insiden ini merenggut korban jiwa yang cukup banyak.

"Terus kita akan lakukan penyidikan terus sampai siapa pun yangg terkait," kata Sutarman usai upacara kenaikan pangkat sejumlah Pati dan Pamen di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Sabtu (31/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sutarman, pihaknya akan terus mencari apa penyebab utama runtuhnya jembatan. Sekaligus juga menyidik kontrak-kontrak yang berhubungan dengan perbaikan jembatan.

"Kemudian spesifik barang yang digunakan apakah sesuai atau tidak masih dalam proses penyidikan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sutarman juga kembali memastikan bahwa para tersangka berasal dari PT Bukaka, pejabat pembuat komitmen dan dinas PU Pemda. Ketiganya terancam hukuman 7 tahun bui karena diduga melanggar pasal 359 KUHP.

Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial Ys, St dan Msf.

(mad/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads