"Idealnya ruang 5 x 4 meter persegi untuk satu orang. Tapi saat ini bisa ditempati hingga 50 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Taswem Tarib, di acara Jumpa Pers Akhir tahun 2011, Sabtu (31/12/2011).
Penambahan ruang mutlak diperlukan untuk mencapai kondisi ideal di lapas dan rutan. Namun, hal ini terbentur karena tidak adanya dana dan lahan di DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data hingga bulan Nopember 2011, dengan daya tampung sebesar 3.084 orang, seluruh lapas di DKI Jakarta menampung sebanyak 5.496 tahanan. Sedangkan dengan daya tampung 1.746 orang, rumah tahanan menampung 6.193 warga binaan.
Bahkan di beberapa tempat, jumlah tahanan dan warga binaan mencapai 5 kali lipat kapasitas. Seperti di Rutan Klas I Cipinang yang menampung 2083 warga binaan. Padahal daya tampungnya hanya 392 orang.
(gah/gah)











































