Pemkot Depok Wajibkan Sopir Angkot Harus Berseragam

Pemkot Depok Wajibkan Sopir Angkot Harus Berseragam

- detikNews
Sabtu, 31 Des 2011 03:43 WIB
Jakarta - Pemerintah Kota Depok mewajibkan sopir angkot harus berseragam dan memiliki kartu indentitas. Ketentuan ini akan dimulai sejak Januari mendatang.

"Ini keharusan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Tujuannya untuk mencegah kejahatan dalam angkot dan juga menertibkan para supir ilegal," terang Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok, Jl Raya Kalimulya, Cilodong, Jumat (30/12/2011).

Dalam sosialisasi berseragam sopir angkot, untuk tahap awal, Pemkot Depok baru akan membuat 30 buah seragam untuk 4 trayek. Untuk trayek D129 berbaju warna biru muda, D08 warna jingga, D09 warna merah bata, dan D10 kombinasi warna hijau dan biru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nur Mahmudi, peraturan berseragam bagi para sopir secara tegas akan ditetapkan mulai dari awal Januari 2012 hingga 17 Agustus 2012. "Kita tetapkan nanti sejak Januari sampai sebelum 17 Agustus 2012. Hari ini untuk sosialisasi saja, kita hasus mengkomunikasikan secara baik dengan sopir, pemilik, dan Organda agar dapat diterima secara baik," ujarnya.

Guna meminimalisir kejahatan, Pemkot Depok juga akan segera menerapkan piket angkot yang harus beroperasi di tengah malam sampai pagi hari. Program ini diperlukan untuk melayani warga yang mempunyai kegiatan ekonomi di waktu dini hari dan juga memberikan rasa aman kepada warga.

"Seperti Ros yang mengalami peristiwa tragis karena beraktivitas ekonomi di waktu dini hari, seharusnya ada angkot Kota Depok yang resmi beroperasi agar memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dishub harus bertanggun jawab 24 jam kepada pelayanan transportasi kepada masyarakat," bebernya.

Program ini juga harus cepat direalisasi. Dan angkot yang hadir juga haruslah yang resmi. Nur Mahmudi juga meminta supaya Dishub untuk segera menertibkan angkot yang ilegal.

Di Kota Depok sendiri, ada armada angkot sebanayk 2896 dengan 29 trayek. Dari trayek tersebut ada sembilan trayek yang masuk ke Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

(mok/lia)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini