"Semua akan kita evaluasi. Termasuk itu (Protap 01)," ujar Kapolri usai rilis akhir tahun di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Kapolri mengatakan dalam penanganan aksi unjuk rasa tersebut sudah dilakukan langkah preventif. Oleh karena itu Kapolri meminta masyarakat jangan hanya melihat akhir dari sebuah tindakan tersebut, tapi lihatlah secara utuh dari awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang bertugas saat itu, lanjut Kapolri, berniat untuk mengevakuasi warga yang menduduki Pelabuhan Sape. Untuk jumlah korban, Kapolri menegaskan sebanyak dua orang.
"Kalau yang meninggal dua, ya dua kami sebutkan. Yang kami sampaikan adalah fakta dan bisa dipertanggungjawabkan," paparnya.
Dalam Protap No 1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarki, itu diatur bagaimana cara bertindak terhadap sasaran yang merupakan gangguan nyata.
Dalam protap disebutkan, apabila pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan, dilakukan tembakan terarah kepada sasaran yang tidak mematikan.
(mpr/mok)











































