"Jadi keterangan kubu Nunun itu tidak benar bahwa saya pernah mengadakan pertemuan dengan Miranda," kata Paskah usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK , Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Paskah mengatakan, dirinya sudah kenal Miranda sebelum tahun 2004. Hal itu disebabkan karena Miranda menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sejak 1999.
"Bu Miranda itu Deputi Gubernur BI sejak 1999. Makanya, saya sudah kenal jauh sebelum 2004," tutur Paskah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nunun ditangkap sekarang itu sudah terlambat," papar mantan Kepala Bappenas.
Sebelumnya, kuasa hukum Nunun, Mulyaharja mengatakan, Nunun telah keterangan kepada tim kuasa hukum dan penyidik KPK soal pertemuan antara sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 dengan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Pada keterangannya itu, Nunun mengaku memperkenalkan Miranda ke sejumlah anggota dewan.
"Dikenalkan kepada empat anggota dewan. Ada Endin J Sofihara, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu dan Paskah Suzetta ," kata Mulyaharja menirukan keterangan Nunun.
(fjr/ndr)











































