"Awal tahun 2012 agenda yang mendesak adalah menuntaskan pembahasan RUU Pemilu," kata Anas saat dihubungi detikcom, Jumat (30/12/2011).
Anas mengatakan penuntasan UU Pemilu harus mendapatkan prioritas utama. Jangan sampai penyelesaian UU ini telat sehingga berdampak pada penyelenggaraan pemilu 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas mengatakan saat ini diperlukan UU Pemilu yang lebih baik dan lebih lengkap sebagai landasan hukum untuk menjamin peningkatan representasi dan akuntabilitas hasil pemilu. "Namun pada saat yang sama juga membutuhkan waktu persiapan dan pelaksanaan yang cukup bagi KPU. Persiapan yang tertata rapi dan memadai dari segi waktu adalah salah satu faktor yang menjamin electoral process berjalan baik," katanya.
(nal/vit)











































