"Sejak pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB agar tidak terkena dampak macet, karena di sana ada pusat hiburan Ancol dan PRJ Kemayoran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sigit Nurmantiyas seperti dilansir TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2012).
Sigit menambahkan, imbauan ini sifatnya situasional dan sangat tergantung kepadatan kendaraan yang menuju Ancol. "Imbauan ini antisipasi jika kondisi Ancol sudah padat, akibat tingginya eskalasi pengguna tol untuk berpergian ke obyek wisata tersebut," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Bunderan Hotel Indonesia tidak ada penutupan tapi kita minta agar tetap berjalan dan tidak parkir sembarangan. Bagi yang melanggar akan kita tertibkan, kita dorong kendaraannya," katanya.
(nal/nrl)










































