"Temuan awal baru kita bisa berikan hari Senin. Karena sekarang sebenarnya kita sudah punya data-datanya. Tapi kita ingin lengkapi dulu. Kami tidak ingin menyampaikan laporan kalau datanya belum lengkap dari semua pihak. Di sisi lain, kami akan berikan laporan pertama ini kepada Bapak Menko Polhukan selaku pemberi tugas," jelas Ketua TGPF Mesuji, Wamenkum HAM Denny Indrayana.
Hal itu disampaikan Denny usai menerima perwakilan perusahaan yang berkasus di Mesuji seperti PT Sumber Wangi Alam (SWA), PT Silva Inhutani, dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI). Pertemuan dengan perwakilan perusahaan itu sudah digelar sejak Jumat pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil laporan itu akan diberikan Senin pekan depan pukul 12 siang. Untuk hari ini kita cuma memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan masukan-masukan. Seperti yang diketahui tim ini dilaksanakan dengan kontrak paling lama 30 hari. Dengan kata lain kita masih punya waktu sampai 17 Januari untuk memberikan temuan yang lengkap," imbuh Denny.
(nwk/vit)










































