"Tahun 2010 ada 32 kasus, tahun ini 78 kasus. Naik 143 persen," kata Kapolda Jateng Irjen Didiek Soetomo Triwidodo dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (30/12/2011).
Dari 78 kasus korupsi di tahun 2011, kerugian negara kurang lebih Rp 35 miliar, dan 86 orang diproses. Mereka terdiri dari perorangan, mantan kepala daerah, dan kepala daerah. Hampir separuh kasusnya sudah P21 (lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan), sisanya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dihitung detil, setiap 24 menit terjadi satu tindak pidana," kata Didiek.
Untuk kecelakaan lalu lintas, kenaikan kejadiannya, minim. Sebanyak 19.410 kejadian pada tahun 2010, dan 19.839 kejadian selama tahun 2011. Meski naik, berdasarkan perhitungan, jumlah kerugian material diklaim turun, dari Rp 21 miliar (2010) menjadi Rp 18 miliar (2011).
Sementara untuk terorisme, Didiek menjelaskan beberapa tersangka memang beroperasi di Jateng. Namun hal itu tidak mempengaruhi kondusifitas wilayah. Ia mencontohkan ledakan bom di Gereja Kepunton Solo beberapa waktu lalu.
"Usai kejadian, aktivitas masyarakat normal. Bahkan di sana digelar even-even berskala nasional dan internasional," pungkasnya.
(try/ndr)











































