Roniyah yang sedang hamil enam bulan diamankan karena di dalam kopernya ditemukan serbuk narkotika yang belakangan diketahui positif sabu.
Kepala Seksi penindakan dan penyelidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan Roniyah ditangkap pada Rabu 28 Desember sekitar pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku (Roniyah) membawa sabu melalui barang bawaan bagasi. Kemudian tas ditinggal, dia terbang ke Surabaya. Jadi hanya transit. Tapi, barang ditinggal di Bandara Soekarno-Hatta," kata Gatot pada Jumat (30/12/2011).
Sabu seberat 300 gram senilai Rp 600 juta itu disimpan dalam koper pakaian warna abu-abu.
"Modusnya, sabu itu dikemas dalam empat bungkus plastik disimpan dalam dua kotak karton disamarkan bersama pakaian dalam," ujar Gatot.
Atas temuan itu, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama-sama anggota Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, CNT Pusat dan KPPBC TMP Juanda melakukan pengembangan.
"Tim gabungan berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Sam (43). Dia yang mengambil paket sabu dari Roniyah. Atas petunjuk nama barang bagasi atas nama Roniyah," kata Gatot.
Sam juga kelahiran Sampang Madura ini merupakan calo pencari TKW. "Sam dan Roniyah tidak saling mengenal. Ini jaringan yang telah mengatur. Tersangka wanita tidak bisa kami hadirkan, karena dia sedang mengandung," kata Gatot.
(aan/aan)











































