Ratusan bendera merah putih tersebut dipasang di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Sudirman atau depan Balaikota dan beberapa titik lainnya di Solo. Pemasangan menggunakan tiang bambu oleh sekelompok orang menggunakan kendaraan pick up. Mereka menyebut dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Bergerak yang dipimpin politisi PPP dan tokoh Mega Bintang Solo, Mudrick SM Sangidoe.
Mudrick ikut turun langsung mengawasi pemasangan bendera tersebut di sekitar Bundaran Gladag. Kepada wartawan Mudrick mengatakan pemasangan bendera setengah tiang itu sebagai tanda masyarakat sedang berkabung atas matinya hukum di Indonesia akibat masih maraknya praktik mafia hukum, terutama di lembaga penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pemasangan bendera setengah tiang tersebut mendapat pengawasan dari aparat polisi. Kasat Intelkam Polresta Surakarta, Kompol Wahyu Kusumo, juga terlihat turut serta mengawasi langsung. Namun demikian polisi tidak memberi peringatan maupun melarang aksi tersebut, padahal pengibaran bendera negara setengah tiang tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ketika ditanya, kusumo mengatakan bukan wewenangnya untuk melarang.
(mbr/gah)