"Yang kami sampaikan sebagian besar aksi telah dilaksanakan dan telah mencapai sasaran. Dari 100 persen maka 74 persen hasil menggermbirakan, tapi masih ada 8 persen yang harus dicermati sehingga bisa berhasil dengan baik," ujar Kuntoro dalam jumpa pers usai rapat pemberantasan korupsi di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (30/12/2011).
Jika dibandingkan semester pertama pada bulan Juli lalu, pencapaian target lebih besar dengan 90 persen target tercapai. Menurut Kuntoro, persentase itu menurun karena adanya pergeseran jenis capaian. Pada Juli 2011, program masih bersifat persiapan sehingga lebih mudah tercapai. Sedangkan pada September 2011, program sudah berupa pelaksanaan kegiatan dan menemui sejumlah kendala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuntoro pun membeberkan capaian yang sudah dicapai. Capaian itu antara lain menyangkut akuntabilitas, misalnya ada perbaikan sistem penanganan perkara di lembaga penegak hukum serta penanganan pengaduan masyarakat dan perlindungan whistleblower pada instansi pemerintah. Terkait keterbukaan informasi, ada perbaikan pada pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lembaga penegak hukum serta Kemenkumham.
Di bidang perbaikan mutu sumberdaya manusia, ada pembaruan pengaturan rekrutmen, penyusunan basis-data kepegawaian, serta tes integritas pada petugas Lapas/Rutan sebagai dasar pembinaan. Pada peningkatan koordinasi, capaian terpentingnya adalah pernyataan awal dari enam instansi penegak hukum untuk memberikan perlindungan pada whistleblower dan justice collaborator. Keenamnya adalah Kejaksaan, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, Kemenkumham, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
(rdf/gun)











































