2011, Imigrasi Tolak 408 Warga Asing Masuk ke Indonesia

2011, Imigrasi Tolak 408 Warga Asing Masuk ke Indonesia

- detikNews
Jumat, 30 Des 2011 12:02 WIB
2011, Imigrasi Tolak 408 Warga Asing Masuk ke Indonesia
Jakarta - Imigrasi Bandara Soekarno Hatta tercatat telah menolak 408 warga asing yang bertandang ke Indonesia sepanjang tahun 2011. Mereka ditolak lantaran mengantongi paspor palsu.

"Penolakan izin masuk warga asing ada 408 orang. Alasannya ditolak bisa beragam, ada yang paspornya palsu, visanya palsu dan bahkan tanpa visa," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Taswem Tarib.

Hal ini disampaikan Taswem dalam ‎​jumpa pers "Evaluasi tugas Imigrasi di wilayah DKI Jakarta" di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta, Jumat (30/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, warga asing tersebut ditolak di pintu masuk Bandara Soekarno Hatta.

"Bila ada penolakan izin, kami panggil pesawat yang sama yang mengangkut mereka. Pemulangan warga asing yang ditolak merupakan tanggung jawab biaya pesawat itu," kata Taswem.

Selain masalah paspor palsu, kata Taswem, penolakan izin masuk bisa diberikan kepada orang yang bertindak kasar kepada petugas Imigrasi.

"Ada yang kami tolak karena kasar dengan petugas Imigrasi bandara. Itu kan sama saja tidak menghormati kedaulatan negara kita," ujar Taswem.

(feb/aan)


Berita Terkait