"Yang pasti laporan hasil analisis (LHA) yang berindikasi korupsi masih di atas 40 persen," kata Yunus saat berbincang dengan detikcom, Kamis (29/12/2011).
Yunus menjelaskan transaksi mencurigakan terkait korupsi itu lebih tinggi dibanding kasus kejahatan seperti narkoba, kejahatan perbankan atau pidana lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang disampaikan Yunus ini tidak mencengangkan. Beberapa waktu lalu, Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, mengungkapkan ada 148 PNS yang terindikasi rekeningnya mencurigakan. Mereka memiliki rekening mencapai miliaran rupiah.
(ndr/vit)










































