Perampok Spesialis PSK Diringkus Polisi

Perampok Spesialis PSK Diringkus Polisi

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 20:13 WIB
Jakarta - Perampok spesialis pekerja seks komersial (PSK) ditangkap polisi di salah satu hotel di Kota Bekasi, Jawa Barat. Tersangka Jimmy Muliku (30) alias Abang telah sembilan kali beraksi dengan modus mem-booking para wanita penghibur itu.

Aksi Jimmy terendus polisi setelah merampas barang berharga seorang wanita panggilan bernama DPR (26). DPR di-booking Jimmy kemudian keduanya kopi darat di Hotel Ciputra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu (25/12) malam. Di dalam kamar Jimmy langsung melancarkan aksi jahatnya.

"Korban diancam dengan pisau, disekap, mulutnya dilakban dan tangannya diborgol. Tersangka juga mengambil kunci mobil dan barang-barang berharga milik korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Setija Junianta, kepada wartawan, Kamis (29/12/2011). Jimmy ditangkap Rabu kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan pelacakan, kata Setija, diketahui Jimmy kabur ke arah Bekasi dengan mobil milik DPR jenis Suzuki Karimun Estilo dengan nomor polisi B 1883 KYF. Pengejaran petugas tidak sia-sia karena jejak Jimmy terendus berada di dalam sebuah hotel.

"Informasi yang kita dapatkan mobil itu pernah melintas di Bekasi. Lantas tim melakukan pengejaran ke arah sana dan mendapatkan tersangka," kata Setija.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Ferdy Sambo, menambahkan dari pemeriksaan di tangan tersangka didapatkan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Identitas orang di dalam KTP tersebut perempuan yang menjadi korban Jimmy.

"KTP ini milik korban atas hasil kejahatan pelaku sejak dua bulan terakhir," ujar Ferdy.

Lebih lanjut Ferdy mengatakan,dari semua aksinya tersangka mendapatkan barang berharga dan uang. Semua barang dijual dan digunakan untuk menginap di hotel. Selain di Jakarta, Jimmy juga beraksi di Surabaya.

"Kita akan terus mengembangkan kasus ini dan kemungkinan ada tersangka lain yang mendukung aksinya," katanya.

Jimmy mengaku modus seperti ini sudah sering kali dia lakukan. Jimmy membooking DPR melalui seorang germo via telepon. DPR merupakan PSK kelas atas dengan tarif Rp 2 juta per malam.

"Saya sengaja memasan yang kelas atas," katanya.

Jimmy juga mengakui perbuatannya itu telah dilakoni sejak remaja dulu. "Sejak kecil saya sudah merampok juga tapi untuk di Jakarta baru kali ini. Selama ini lebih banyak di luar Jakarta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

(did/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads