"Kejadian dini hari, pukul 01.00 WIB, pelaku kita tangkap 2 orang dengan nama Aris dan Mulyadi," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Johanson Simamora, di Mapolsek Tanah Abang, Jl Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2011).
Peristiwa itu bermula saat istri Abdul hendak membeli suatu barang di warung di dekat rel di dekat pintu air di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Saat itu, istri korban digoda 2 pria yang tengah mabuk, Aris dan Mulyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Abdul tak terima istrinya digoda, lantas Abdul memukul Mulyadi. Dari situlah Aris membantu Mulyadi dan menghajarnya dengan balok," terangnya.
Usai dikeroyok, korban mengalami luka berat pada bagian kepala belakang, dan sekujur tubuhnya bersimbah darah. Korban sempat dibawa saksi ke rumah sakit, namun nyawa korban tetap melayang.
"Saksi Slamet sempat menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat akan tetapi korban tidak tertolong dan meninggal saat diperjalanan," cetusnya.
Barang bukti berupa satu batang balok kayu sepanjang satu meter, 1 botol miras sudah diamankan pihak Polsek Tanah Abang. Pelaku melakukan tindak keji tersebut karena pengaruh minuman keras.
"Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," ucap Johanson.
(ndr/vit)











































