Audit Forensik Century Tidak Bulat, BPK Salahkan Bappepam & BI

Audit Forensik Century Tidak Bulat, BPK Salahkan Bappepam & BI

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 19:16 WIB
Audit Forensik Century Tidak Bulat, BPK Salahkan Bappepam & BI
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengalami sejumlah hambatan saat melakukan audit forensik Bank Century. BPK meminta bantuan DPR untuk mendapatkan sejumlah data di Badan Pengawas Pasar Modal (Bappepam) dan Bank Indonesia (BI).

"Karena ada hambatan audit forensik kesimpulannya menjadi tidak bulat," tutur Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri dalam diskusi di Kantor BPK, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Pertama, BPK tak bisa mendapat data dari Bappepam. Padahal sebenarnya Bappepam memungkinkan memberikan data yang diperlukan BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada surat resmi dari Bapepam yang membuat kita tidak dapat masuk kepenyimpanan data itu. Surat itu pun sudah kami sampaikan ke DPR. Biar DPR yang meminta ke Bapepam," tutur Hasan.

"Padahal di undang-undang dikatakan, kalau Bapepam bisa membuka data ketika dibutuhkan. Sekarang ini dibutuhkan. Tapi kenapa tetap tidak bisa dibuka?," keluhnya.

Kendalanya selanjutnya ada di BI. BI tidak bisa memberikan data transaksi yang diminta BPK. "Kalau masuk ke BI ada undang-undang BI. BPK tidak bisa langsung, harus bekerja atas nama BI, makanya minta ijin BI. Kalau mau memeriksa Bapepam harus pakai undang-undang Bapepam. Jangan sampai kita menembus tapi kemudian disalahkan," kata Ketua BPK Hadi Poernomo.

(van/did)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini