"Sudah pulang," kata Kabag Operasional Polres Depok Kompol Suratno saat ditemui di Polres Depok, Jawa Barat, Kamis (29/12/2011).
Suratno mengatakan, Aida sudah pulang ke rumahnya tadi pagi. Ayahanda Aida menjemputnya dari Polres Depok. Meski sudah dibebaskan, Aida tetap wajib lapor seminggu sekali ke Polres Depok.
"Sudah dijemput ayahnya tadi pagi. Tapi dia tetap wajib lapor," jelasnya.
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap Ros di desa Bojong Bungur, Cibenda, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/12), pukul 16.00 WIB. Ada 3 orang yang ditangkap yakni YBR alias Riko, DR, dan Aida. Keterliban Aida lantas diselidiki polisi karena berada di dalam angkot M-26 saat pemerkosaan terjadi.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil angkot M-26 bernopol B 1647 VW, 1 buah pisau kecil, 1 buah pedang samurai, 3 golok, 2 buah sweater bermotif koran, 1 buah kaos warna hitam dan 1 buah celana pendek bernoda darah.
(gus/nrl)











































