"Selama 2 tahun satgas menghasilkan capaian yang terasa dan tidak terasa. Seperti dalam Kasus Gayus, Artalyta, dan Vincent, itu nilai penting bukan hanya kasusnya tapi kelanjutannya. Bukan hanya vonis tapi diambil langkah-langkah memperbaiki sistem," ujar Ketua Satgas PMH, Kuntoro Mangkusubroto di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2011).
Kuntoro menambahkan kasus Gayus menjadi pintu masuk pembenahan mafia pajak. Termasuk mengobrak abrik peradilan pajak dan juga peradilan umum dan aparatnya. Sementara kasus penggelapan pajak PT Asian Agri yang diungkap Vincentius Susanto menjadi jalan bagi pembenahan kolaborasi hukum. Kasus Artalyta menjadi pintu masuk pembenahan di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, Satgas pun menyoroti mafia di bidang kehutanan, pertambangan dan kehutanan. Satgas mencatat di Kalimantan Tengah ada 14 izin pertambangan dan 59 izin perkebunan Ilegal yang merugikan keuangan negara dan ekosistem. Satgas telah bekerja sama dengan Kemhut untuk membongkar masalah ini.
"Di bidang kehutanan Satgas melakukan kajian atas SP3 14 perusahaan di Riau. Satgas menyurati Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan KPK dan Menteri LH agar SP3 tersebut dicabut dan perkara dilanjutkan," ujar anggota Satgas, Mas Achmad Santosa yang turut hadir.
(rdf/ndr)











































