Korban Bentrok Bima Curhat ke FPDIP DPR

Korban Bentrok Bima Curhat ke FPDIP DPR

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 15:41 WIB
Jakarta - Sedikitnya 15 orang perwakilan warga korban bentrokan di Bima menumpahkan unek-unek kepada anggota FPDIP DPR. Mereka meminta agar SK Bupati tentang pertambangan dicabut dan rekan-rekannya dibebaskan.

Rombongan warga Bima diterima sejumlah politisi PDIP di ruang FPDIP lantai 7, Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2011). Mereka diterima oleh TB Hasanudin, Ahmad Basarah, Trimedya Panjaitan, dan Said Muhammad.

"Ada unsur kesengajaan polisi membantai warga. Oleh karena itu, kami meminta Fraksi PDIP dalam hal ini Komisi III DPR menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan profesional," kata Erik Kurniawan, perwakilan warga Bima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivis LMND ini meminta SK Bupati nomor 188 tahun 2010 tentang pertambangan dicabut. "Kami juga meminta kawan-kawan kami yang ditetapkan sebagai tersangka dibebaskan karena mereka tidak bersalah. Yang salah itu adalah SK 188," lanjut Erik.

Menurut dia, versi polisi yang ditangkap 47 orang. Namun berdasarkan investigasi di lapangan, kata dia, ada 49 orang yang ditangkap.

"Kenapa kami melakukan pemboikotan di pelabuhan karena selama setahun ini kami telah melakukan berbagai upaya diplomasi tetapi tidak ada jawaban konkret dari Pemda Bima sehingga berujung pada pemblokiran pelabuhan. Kami membawa parang karena petani di sana identik dengan parang, dan membawa tombak karena di Bima banyak babi," papar Erik.

Menanggapi hal tersebut, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga Bima.

"Kami mengucapkan rasa keprihatinan dan bela sungkawa yang mendalam atas aksi kekerasan di masyarakat," kata Ahmad.

Dikatakan dia, PDIP mendesak kepolisian tidak menggunakan kekerasan dalam menangani aksi-aksi masyarakat. "Kami juga mendesak kepolisian membelakukan moratorium kekerasan terhadap masyarakat yang melakukan unjuk rasa," ujar Ahmad.

(aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads