Komnas HAM Ingatkan Polisi Hentikan Pelanggaran Lanjutan di Bima

Komnas HAM Ingatkan Polisi Hentikan Pelanggaran Lanjutan di Bima

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 15:36 WIB
Mataram - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) meminta kekerasan di Bima, NTB, baik oleh warga, apalagi aparat kepolisian agar dihentikan. Komnas HAM juga mengingatkan polisi tidak terjebak dengan melakukan pelanggaran lanjutan, pasca bentrok warga dengan Brimob yang menewaskan dua orang, Sabtu pekan lalu.

"Saya sampaikan saat ini Komnas HAM tengah bekerja mengumpulkan fakta. Opsinya yang penting semua pihak saat ini menghentikan pelanggaran lanjutan, dalam bentuk kekerasan dan korban lain di masyarakat," kata Nur Kholis, Wakil Ketua Komnas HAM di Mataram, Kamis (29/12/2011).

Nur Kholis datang ke Mataram, bertemu Gubernur NTB M Zainul Majdi, Pimpinan DPRD NTB, Jajaran Polda NTB dan pimpinan ormas dan tokoh masayarakat NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini semua sedang melakukan penyelidikan. Komnas HAM menggelar penyelidikan. Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan juga. Prinsipnya, berapa pun yang salah, harus dikenakan sanksi atas itu. Komnas HAM juga sudah minta keterangan dari Kapolres tentang kejadian. Kita juga memiliki keterangan dari masyarakat di sana," kata Nur Kholis.

Nur Kholis tak merinci, apakah saat ini kekerasan dan pelanggaran lanjutan oleh polisi memang masih terjadi di Bima. Pasca bentrok, di Kecamatan Lambu dan Sape, polisi setidaknya masih menempatkan 800 personel.

Dalam sejumlah aksi solidaritas mahasiswa yang berakhir ricuh di Bima, polisi kenyatannya masih melakukan penangkapan terhadap mereka yang disebut memprovokasi tindak anarkis saat aksi.

Warga Desa Sumi, Rato dan Melayu di Bima juga memblokade jalan akses sepanjang 20 kilometer ke kecamatan Lambu, yang menyebabkan pelayanan pemerintahan di kecamatan itu lumpuh. Warga khawatir jika akses dibuka, polisi melakukan sweeping dan kembali menangkap warga.

Hingga kini kata Nur Kholis, Komnas HAM masih berkeyakinan bahwa korban tewas akibat bentrok polisi dengan warga di Pelabuhan Sape pekan lalu sebanyak tiga orang. Sementara polisi berkeyakinan, yang tewas hanya dua orang yakni Syaiful dan Arif Rahman.

"Hasil sementara yang di Bima yang paling kongkrit. Tapi korban meninggal kami katakan tiga orang. Kalaupun ada pihak yang mengatakan, yang satu orang, tidak langsung terkait, tapi kami dari Komnas HAM, ada tiga korban meninggal," kata Nur.

Dalam bentrok itu, sempat terlihat beberapa kali anggota kepolisian menyeret dan memukuli warga yang memblokir pelabuhan Sape.

Bentrok antara brimob dan warga terjadi Sabtu (24/12/2011) pagi saat polisi membubarkan paksa ribuan warga yang memblokade Pelabuhan Sape, karena tuntutan agar dua perusahaan tambang di Sape dan Lambu ditutup tak digubris Bupati Bima. Blokade pelabuhan sudah berlangsung sepekan.

Pelabuhan Sape melayani penyeberangan ke Labuan Bajo, Manggarai, dan ke Waikelo, Sumba, NTT. Pelabuhan ini terletak pada jalur jalan nasional yang menghubungkan Aceh hingga Los Palos, Timor Leste.

(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads