BPK Serahkan Hasil Audit Forensik Century ke KPK, Polri dan Kejaksaan

BPK Serahkan Hasil Audit Forensik Century ke KPK, Polri dan Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 15:27 WIB
Jakarta - Hasil audit forensik BPK terhadap kasus bailout Bank Century telah diserahkan kepada KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Berkas yang diserahkan BPK lebih detail dengan harapan agar jajaran penegak hukum bisa segera menindaklanjuti temuan dari BPK.

"Tadi pagi kita bertemu dengan Jaksa Agung, Wakapolri, dan Pimpinan KPK. Kami sampaikan secara detail kepada penegak hukum tentang audit forensik kasus Century," tutur anggota BPK Taufiqurrahman Ruki, dalam paparannya dalam diskusi panel di Kantor BPK, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Pertemuan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Kantor BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta. Semua pimpinan BPK hadir untuk menyampaikan pemaparan kepada Jaksa Agung Basrif Arief, Wakapolri Nanan S, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jampidum, Jampidsus, dan Jamdatum Kejaksaan Agung RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufiqurrahman Rukiberharap penegak hukum menindaklanjuti temuan baru tersebut. Karena BPK meyakini banyak temuan yang bisa ditindaklanjuti penegak hukum.

"Jadi kita serahkan sekarang saatnya bagi Anda sekalian mengusut secara tuntas," imbuh mantan Ketua KPK ini.

(van/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini