"BPK menemukan transaksi penukaran valas dan pemindah bukuan hasil penukaran valas dari Saudara HEW dan Saudari SKS (Istri HEW) selama periode Januari-November 2007 sebesar USD 125.000 berdasarkan bukti yang diperoleh dari penjelasan pegawai BC, diduga Saudara HEW dan atau Saudara SKS tidak pernah menyerahkan valas untuk dipertukarkan," tutur Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, dalam paparan dalam diskusi panel di Kantor BPK, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Yang disampaikan Hasan adalah poin kedua dari informasi BPK dalam audit forensik BPK. Informasi ini disampaikan kepada DPR dalam poin terpisah dengan hasil audit forensik Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPK belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi tersebut dengan kasus Bank Century," jelasnya.
BPK bahkan tak mau membuka data-data nama-nama yang menerima aliran dana dalam audit forensik Century. Termasuk menyebut lebih detail mengenai HEW.
"Kalau mengenai nama-nama itu rahasia Bank. Jadi kami tidak bisa mengungkapkan," tutur Ketua BPK, Hadi Purnomo.
(van/ndr)










































