KPK Didorong Prioritaskan Kasus Korupsi Sektor Lingkungan

KPK Didorong Prioritaskan Kasus Korupsi Sektor Lingkungan

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 12:56 WIB
KPK Didorong Prioritaskan Kasus Korupsi Sektor Lingkungan
Jakarta - Izin pemanfaatan lingkungan bisa 'dimain-mainkan' sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didorong untuk memprioritaskan penanganan kasus korupsi di sektor lingkungan.'

"Pada tahun 2012 dan tahun-tahun mendatang kami tantang KPK lebih memprioritaskan kasus korupsi di sektor lingkungan dan sumber daya alam. Karena izin pemanfaatan lingkungan sangat lekat dan sangat berpeluang terjadinya praktik koruspsi," kata Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental LAW (ICEL) Henry Subagiyo.

Hal itu disampaikan dia usai konferensi pers refleksi akhir tahun 2011 di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Kamis (29/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan KPK memiliki dua fungsi yakni pencegahan dan penindakan. Nah, selama ini di mata Henry KPK lebih banyak melakukan penindakan dan penanganan kasus-kasus besar seperti kasus Nazaruddin, Nunun Nurbaetie dan Century. Dia berharap ke depannya, KPK akan lebih memperkuat pencegahan.

"Yang jelas selama ini kami belum melihat KPK bertindak ke arah sana," lanjutnya.

Henry juga mendorong Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan kejaksaan bisa mendorong penegakan hukum dan bersedia menuntaskan kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

"Jadi kita tunggu action dari para pimpinan KPK yang baru ini," ucap Henry.

(vit/asy)


Berita Terkait