Kepala KNKT Tatang Kurniadi menjelaskan, data tersebut disimpulkan dari rate of accident (ROA) atau laju tingkat kecelakaan rata-rata setiap tahun. Analisis dilakukan oleh tim dari komite non struktural Kemenhub tersebut.
Untuk transportasi udara, Tatang mengatakan terjadi penurunan laju kecelakaan. Pada tahun 2007, ROA berada di angka 4,12, sementara pada akhir tahun 2010, turun hingga 50 persen di angka 2,68.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Tatang menjelaskan, terjadi juga penurunan angka kecelakaan di moda transportasi kereta api. Pada tahun 2007, ROA berada di angka 0,30, sedangkan pada tahun 2010, menghasilkan ROA 0,21.
Tidak hanya itu, penurunan angka kecelakaan berat juga turun. Bila pada tahun 2007 terjadi 14 kecelakaan dalam kategori pelanggaran luar biasa, maka pada tahun 2010, turun menjadi 10 kecelakaan.
"Pada tahun 2008-2009 ada 8 kecelakaan," imbuhnya.
Terakhir, Tatang juga menyampaikan penurunan laju kecelakaan di angkutan laut. Pada tahun 2007, angka ROA berada di level 5,85.
"Turun menjadi 5,50 pada tahun 2010. Walaupun tidak terlalu besar, tapi ini sudah menurunkan rate of accident," sambungnya.
Atas pencapaian ini, Tatang pun memberi apresiasi pada semua pihak yang membantu keselamatan penumpang. "Kami mengucapkan selamat kepada bapak-bapak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung," imbuhnya.
(mad/lh)











































