Pencemaran Merkuri Bisa Sebabkan Cacat Tetap Warga Buyat
Kamis, 22 Jul 2004 16:31 WIB
Jakarta -
Ini masih soal dampak mengerikan akibat pencemaran di Teluk Buyat, Desa Ratotok, Sulawesi Utara. Mereka yang terkontaminasi logam berat merkuri dan arsen bisa mengalami cacat seumur hidup. Sebab penyebaran merkuri di dalam tubuh korban tidak bisa dihentikan."Itu tidak bisa dihentikan karena sudah masuk ke dalam tubuh," kata Direktur Eksekutif Yayasan Sahabat Perempuan (YSP) dr. Jane Pangemanan, usai jadi saksi kasus pencemaran oleh PT Newmont Mihanasa Raya di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (22/7/2004).Cara untuk meminimalisir penyakit yang diakibatkan pencemaran merkuri hanya bersifat simptomatik. "Kalau dia nyeri dikasih obat nyeri, kalau sakit perut diobati dengan obat perut," ujar dosen Pasca Sarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi ini. Tapi, menurut aktivis yang mendampingi warga Buyat melaporkanMenteri Kesehatan dan PT Newmont Minahasa Raya ke Markas Besar Polri ini, pengobatan tersebut tidak menghilangkan kandungan logam yang sudah ada di dalam tubuh. "Itu tidak bisa menghilangkan kandungan logam yang sudah ada di dalam tubuh."Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan, Iskandar Sitorus, menjelaskan bahwa sebelum melaporkan kasus ini ke Mabes Polri telah melaporkan ke Dinas Kesehatan Minahasa Selatan namun tidak ditanggapi serius."Kami datang dan lihat fakta itu ada. Kami laporkan ke Pemda Sulawesi Utara. Dinas kesehatannya tidak bersikap malah mengatakan ini penyakit biasa," ujarnya.Dijelaskan saat ini di Desa Ratatotok, Minahasa Selatan, 80 persen dari 260 warganya cenderung mengidap minamata. Iskandar juga menjelaskan rencananya mengajukan gugatan perdata terhadap PT Newmont Minahasa Raya. "Tuntutan perdata akan kami lakukan. Konkritnya kami minta mereka meakukan perawatan untuk seluruh kampung itu."
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































