Buruh Tangerang ini serempak melakukan aksi pada Kamis (29/12/2011) untuk menuntut disamakannya UMK Tangerang dengan DKI Jakarta. "Kita akan ke Kantor Gubernur. Ini bentuk penolakan kita, agar UMK direvisi," ujar Suherman salah satu peserta aksi.
Peserta aksi lainnya, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang, Koswara mengatakan, ribuan buruh Tangerang Raya ini yang berasal dari 20 Aliansi. Mereka akan menggunakan jalur tol Tangerang-Merak, untuk menuju kantor Gubernur Banten. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para buruh meminta Gubernur merevisi UMK 2012, dari Rp 1,381 juta pe rbulan menjadi Rp 1,529 juta per bulan.
"Janji Gubernur Banten Ratu Atut dalam kampanye ingin mensejahterakan buruh, kami tagih. Kami minta janji itu ditepati," teriak Koswara.
(anw/anw)










































