Didemo BEM Undip, Gedung Kejati Jateng Dirobohkan
Kamis, 22 Jul 2004 16:12 WIB
Semarang - Kasus kebocoran dana APBD Jateng yang masih simpang siur jadi incaran demonstrasi berbagai pihak. Salah satunya BEM Undip Semarang. Apesnya, saat mereka menyalurkan aspirasinya, gedung Kejati Jateng sedang dirobohkan. Sehingga aspirasi mereka kandas.Demo yang diikuti puluhan mahasiswa itu dimulai dari Bundaran Air Mancur, Jl. Pahlawan, Kamis (22/07/2004). Setelah beberapa saat berorasi dan membagi-bagi selebaran, mereka melanjutkan aksinya dengan long march ke Kejati yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari lokasi awal.Sesampai di Kejati mereka berhenti di depan gedung berlantai dua itu begitu melihat gedung sedang dirobohkan. Para pekerja yang merenovasi gedung itu pun melongo. Mereka hanya memandang mahasiswa yang sedang berteriak-teriak itu entah dengan perasaan apa.Koordinator Aksi Aris Fajar Rokhani mengatakan Kejati terlalu lamban dalam menangani kasus APBD. "Pos-pos anggaran diajukan secara dobel. Jumlahnya sekitar Rp 30 M. Itu menyalahi aturan Kepmendagri No. 29/2002 tentang kedudukan keuangan daerah," katanya di dalam aksi.Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mendesak Kejati untuk segera mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang itu. Apalagi masa kerja anggota DPRD sudah hampir habis. Dirinya khawatir kasus itu akan tenggelam.Meski gedung dirobohkan, agaknya para mahasiswa itu tak peduli. Mereka nekat masuk ke halaman gedung padahal tak satu pun pegawai Kejati ada di lokasi. Di sana mereka menaruh selebaran-selebaran dan mengeluarkan kura-kura. Hewan sebagai simbol kelambanan itu dibiarkan berjalan terseok-seok di atas selebaran mereka.Tak berapa lama kemudian, salah seorang staf Kejati menemui kerumunan mahasiswa itu. "Hari ini Kejati sedang merayakan ulang tahun. Semua pegawai ada di Kejari sehingga tidak bisa menemui kalian," kata pria yang tak mau disebut namanya.Mahasiswa tetap tak peduli. Mereka tetap saja di lokasi sambil meneriaki kura-kura yang masih berada di atas selebaran. Setelah puas, mereka pun meninggalkan gedung Kejati. Tentu saja dengan satu ancaman, mereka akan datang lagi setelah gedungnya tegak.
(nrl/)











































