DPRD DKI: Kenaikan Parkir Hanya untuk Mobil, Motor Tetap

DPRD DKI: Kenaikan Parkir Hanya untuk Mobil, Motor Tetap

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 02:51 WIB
DPRD DKI: Kenaikan Parkir Hanya untuk Mobil, Motor Tetap
Jakarta - DPRD DKI Jakarta saat ini sedang menggodok Perda tentang parkir. Rencananya tarif parkir di ibu kota akan dinaikan hingga 4 kali lipat pada 2012 mendatang. Namun itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja.

"Mobil yang dinaikan maksimal, untuk motor kita usahakan tetap. Kenapa, karena motor adalah pilihan darurat transportasi warga," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (28/12/2011).

Menurut pria yang akrab disapa Didin ini, pengguna motor yang merupakan warga kelas menengah ke bawah tidak ada pilihan lain selain memacu roda duanya. Sehingga kenaikan tarif parkir rencananya baru akan dikenakan untuk kendaraan roda empat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Naik motor itu sebenarnya paling tidak nyaman dan paling berisiko, tetapi warga tidak punya alternatif lainnya. Untuk itu rencana kenaikan tarif parkir baru akan kita kenakan untuk mobil terlebih dahulu," terang ketua komisi yang membidangi transportasi ini.

Lebih lanjut, Didin juga menerangkan bahwa kenaikan tarif parkir akan menggunakan sistem zonasi. Zona-zona yang padat, tarif parkirnya akan lebih mahal dibanding zona yang longgar.

"Dan pembagian zona tidak akan terlalu banyak. Yang jelas nanti akan sistem zonasi soal tarif parkir," imbuhnya.

(her/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini