โAda kesepakatan alokasi DPPID bidang transmigrasi pada 13 Juli 2011. Pak Tamsil mengatakan pada Dirjen saya bahwa ada alokasi untuk transmigrasi Rp 500 miliar. Bukan dalam forum rapat,โ ungkap Pramudjo yang menambahkan keputusan resmi baru ada pada akhir rapat yaitu tanggal 15 Juli 2011 lalu.
Hal itu disampaikannya dalam sidang kasus suap DPPID Kemakertrans dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/12/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โPersisnya saya tidak mengatakan seperti itu. Saya sampaikan ada program Kemenakertrans, Apakah sudah dimasukkan? Soal Rp 500 miliar diputuskan dalam rapat konsultasi pimpinan Banggar dengan pemerintah yaitu Kemenkeu,โ kata Tamsil ketika dikonfrontir dengan kesaksian Pramudjo.
Sidang pun akan dilanjutkan pada tanggal 2 Januari 2011 dengan agenda pemeriksaan saksi.
(feb/her)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini