"Napi yang menunggu eksekusi mati semuanya 87 orang, dan khusus narkoba hampir 50," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Shihabudin saat acara refleksi akhir tahun di Kemenkum HAM, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (28/12/2011).
Menurut Shihabudin, pihaknya tidak bisa apa-apa terkait dengan masih banyaknya terpidana yang belum dieksekusi. Sebab, keputusan untuk itu ada di tangan Kejaksaan Agung selaku eksekutor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke Lapas nggak ada pengaruhnya, karena kita hanya menunggu sifatnya," ucap mantan Kakanwil DKI Jakarta ini.
"Ada yang 40 tahun karena kasusnya banyak, sampai sekarang belum dieksekusi, jadi kita masalah eksekusi dari eksekutor, dan kejagung," tuturnya.
(mad/gun)











































