Eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan Gabung PDIP

Eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan Gabung PDIP

- detikNews
Rabu, 28 Des 2011 17:01 WIB
Jakarta - Eks hakim konstitusi, Maruarar Siahaan, bergabung ke PDI Perjuangan. Dia langsung ditempatkan sebagai Ketua Departemen Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan.

"Beliau bersedia bergabung ke PDI Perjuangan sejak setahun yang lalu," kata Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan.

Trimedya memperkenalkan Maruarar, yang kini bekerja di bawah koordinasinya, dalam jumpa pers catatan penegakan hukum 2011 di Mario's Place, Jl Cikini Raya, Jakpus, Kamis (28/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Maruarar berbicara soal penegakan hukum dan pembuatan kebijakan yang harus bertolak ukur dari konstitusi. Dia juga menyinggung penyelesaian kasus Bank Century yang terkatung-katung.

"Kita ukur dari prinsip konstitusi, harusnya ada persamaaan di hadapan hukum," kata Maruarar yang mengenakan stelan jas tanpa dasi ini.

Maruarar juga menyinggung banyaknya undang-undang yang dihasilkan oleh kompromi politik, meski bertentangan dengan konstitusi. Menurutnya, pasal 33 UUD 1945 adalah pasal yang sering ditabrak dalam menyusun undang-undang yang kompromistis.

"Barack Obama saja negaranya mengitervensi. Ini mengingatkan kembali kepada kita betapa visionernya pandangan founding fathers kita," ujarnya.

(lrn/rdf)


Berita Terkait