Sepanjang 2011, Kemenkum HAM Hukum 455 Pegawai

Sepanjang 2011, Kemenkum HAM Hukum 455 Pegawai

- detikNews
Rabu, 28 Des 2011 16:26 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengklaim sudah melakukan upaya pembersihan internal bagi pegawai yang melanggar disiplin. Ada 455 orang yang sudah dijatuhi hukuman, mulai dari tingkat berat hingga ringan.

Menkum HAM Amir Syamsuddin menjelaskan, ada 167 orang yang dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan dan 114 orang tingkat berat. Sisanya diberi hukuman pada tingkat sedang.

"Dengan demikian selama 2011, total ada 455 pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin," kata Amir dalam acara refleksi akhir tahun di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (28/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amir, ada beberapa jenis hukuman yang dijatuhkan kepada para pegawai tersebut. Mulai dari penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah hingga pemberhentian tidak hormat.

"Itu berdasarkan PP 53 tahun 2010," imbuhnya.

Dirjen PAS Shihabudin menambahkan, sebagian besar dari pegawai yang terkena sanksi disiplin berasal dari kalangan Lapas. Rata-rata, mereka bermasalah dengan tahanan, hingga kelalaian dalam bertugas.

"Biasanya kalau ada kasus pelarian bukan hanya satu yang kena, ada tiga orang yang bertanggung jawab," tegasnya.

(mad/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads