"Januari-Desember 2011 ada 3.489 aduan. Jumlahnya lebih kecil dindanding tahun lalu," ujar Wakil KPI Nina Mutmainnah Armando kepada wartawan di kantornya, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2011).
Menurut Nina, menurunnya jumlah aduan tersebut disebabkan dua faktor. Pertama, KPI KPI banyak menerima aduan soal kontroversi tayangan infotainment pada tahun 2010. Kedua, soal tayangan silet dengan isi siaran bencana alam merapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program siaran yang paling banyak diadukan kata Nina, sinetron, iklan, reality show, musik dan berita. Isu utama yang menjadi materi pengaduan masyarakat lanjutnya, alur acara, tidak mendidik, kekerasan, jam tayang, seks, busana, pelecehan, kata-kata kasar, SARA dan kebohongan publik.
Stasiun tv yang paling banyak diadukan kata Nina, RCTI 464 aduan, Trans TV 283 aduan, SCTV 272 aduan, ANTV 244 aduan, Trans7 231 aduan, Indosiar 178 aduan, MNC TV 177 aduan, Global TV 124 aduan, TVOne 97 aduan, Metro TV 89 aduan dan TVRI 14 aduan.
"Selama tahun 2011 KPI telah memberikan 53 sanksi berupa 50 teguran tertulis, 1 pembatasan durasi, 2 penghentian sementara. KPI juga mengeluarkan 8 surat imbauan dan 29 surat peringatan," tandasnya.
(did/aan)











































