"Posisi saya diminta Acos, bahwa ada Pak Djoko ingin ketemu menjelaskan anggaran Kota Terpadu Mandiri (KTM). Setelah saya ketemu, dia usul agar anggaran diakomidir APBNP 2011. Tapi tidak bisa karena sudah diketok, usul APBN perubahan melalui Kemenkeu," kata Tamsil.
Hal itu diungkapkannya dalam persidangan dengan terdakwa Dadong Irbarelawan dalam agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya Majelis Hakim mengapa Tamsil mau Acos mengatur pertemuan itu, Tamsil mengaku sudah mengenal lama dengan Acos sebagai sesama pengurus Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI). Hadir dalam pertemuan itu selain ada Djoko dan Acos ada pula Ali Mudhori.
"Beliau (Djoko) menjelaskan anggaran tersebut sangat penting karena untuk penanganan kemiskinan, kesejahteraan, jangan sampai transmigrasi hanya pemindahan kemiskinan ke daerah. Saya jawab, oh itu bagus tapi mekanismenya yaitu ke Kemenkeu lalu ke Banggar," ujar politisi PKS itu.
Tamsil mengaku dalam pertemuan itu, ia tidak diberitahu daerah mana saja yang akan direncanakan mendapat anggaran tersebut. Ia juga mengaku anggaran Rp 500 miliar belum terucap pada saat itu. Jumlah anggaran baru disepakati pada pertemuan berikutnya dengan pihak Kemenkeu.
Sementara itu dipersidangan sebelumnya, Djoko mengaku dirinyalah yang dihubungi Tamsil untuk menjelaskan program KTM.
(feb/lh)










































