"Taman Parkir Ragunan ini akan beroperasi setelah diresmikan oleh Gubernur bersamaan dengan pelaksanaan peluncuran Busway Koridor XI pada rabu 28 Desember 2011 pukul 14.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, di acara peluncuran Busway Koridor XI dan Park and Ride Ragunan di halte Busway Jatinegara II, Jl Bekasi Barat Raya, Jakarta, Rabu (28/12/2011).
Park and ride memungkinkan para pengguna kendaraan pribadi memakirkan kendaraannya dan melanjutkannya kembali menggunakan angkutan umum. Nah, sistem konstruksi bangunan park and ride ini terdiri dari bangunan parkir dua lantai dengan sistem bongkar pasang (knock down system) yang memanfaat kan teknologi dari Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Anda yang memarkir mobil di park and ride ini harus membayar Rp 3.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.500 untuk jam berikutnya. Sedangkan untuk sepeda motor biaya parkirnya Rp 750 per jam.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berharap dengan diresmikannya taman parkir di Ragunan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan maksimal. Sehingga masyarakat dapat lebih selektif memilih moda transportasi.
"Saya yakin banyak manfaatnya, masyarakat bisa memarkir kendaraan kemudian naik bus TransJakarta. Saya harap taman parkir ini bisa digunakan oleh masyarakat yang jadi satu dengan sistem layanan umum jakarta," harap Fauzi.
"Insya Allah dalam waktu singkat akan jadi satu paket yang terintegrasi," imbuhnya.
(vit/ndr)











































