Bila Serampangan, Hak Menyatakan Pendapat Bisa Mempermalukan DPR

Bila Serampangan, Hak Menyatakan Pendapat Bisa Mempermalukan DPR

- detikNews
Rabu, 28 Des 2011 11:38 WIB
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Ali mengingatkan para politisi di DPR untuk tidak serampangan menggunakan hak menyatan pendapat untuk kasus Century. Bila ternyata yang menjadi dasar pengajuan hak menyatakan pendapat itu bukan data dan fakta, maka bisa berbalik membuat malu lembaga DPR.

"Itu memang hak DPR sepanjang mekanisme diikuti dan ada fakta. Bagi saya itu (penggunaan hak menyatakan pendapat) bukan sesuatu yang aneh sepanjang memang tidak bakal memalukan DPR," ujar Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12/2011).

Bila memang putusan akhirnya adalah DPR tetap mengajukan hak menyatakan pendapat, Marzuki mengingatkan ada teliti dalam pertimbangannya. Sehingga jangan sampai ngotot mengajukan hak menyatakan pendapat, namun ternyata tidak mendatangkan hasil yang konkrit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai menyatakan pendapat DPR itu salah. Sudah hiruk pikuk, nanti hak menyatakan pendapat diuji di MK dan ternyata salah, semakin terpuruklah DPR," papar Marzuki.

Ia berharap anggota DPR lebih bijak. Tidak memaksakan kepentingan politik namun mengabaikan nama baik DPR. "Jangan serampangan mempermalukan diri kita. Makin buruk citra DPR nanti," ingatnya.


(van/lh)


Berita Terkait