Berkaca dari Prijanto, Marzuki: Perlu UU Atur Wewenang Kepala Daerah

Berkaca dari Prijanto, Marzuki: Perlu UU Atur Wewenang Kepala Daerah

- detikNews
Rabu, 28 Des 2011 10:32 WIB
Berkaca dari Prijanto, Marzuki: Perlu UU Atur Wewenang Kepala Daerah
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menilai permasalahan kepala daerah sudah menjadi puncak gunung es dari persoalan internal mereka. Karena itu diperlukan UU yang jelas mengatur tugas dan wewenang mereka.

"Ya mundur wakil kepala daerah ini hanya puncak gunung es dari persoalan hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sejauh mana tugas yang diberikan kepada wakil kepala daerah," tutur Marzuki.

Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan itu dipicu dari awal. Karena mereka maju dari parpol yang berbeda.

"Seringkali ada seperahu tapi tidak sama tujuan. Karena partainya berbeda jadi otomatis dalam perjalanan berbeda kepentingannya. Dan itu yang dalam perjalanan menimbulkan permasalahan,"papar Marzuki.

Belum lagi Marzuki menilai kepala daerah pasti punya kecurigaan. Takut sang wakil menjadi pesaingnya dalam pemilukada.

"Yang kedua adalah kecurigaan takut sewaktu-waktu wakilnya menjadi pesaing dalam Pilkada. Sehingga tidak dilibatkan dalam acara-acara di daerah. Seringkali wakil kepala daerah tidak diberikan tugas lebih banyak diberikan kepada Sekdanya,"papar Marzuki.

Jalan penyelesaiannya adalah pengaturan UU. Termasuk mengatur wewenang jelas kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Ini harus diselesaikan secara sistem. Bagaimana UU memberikan pekerjaan yang jelas kepada wakil kepala daerah. Misalnya wakil kepala daerah berkaitan dengan pengelolaan aparatur lalu kepala daerah berkaitan dengan semuanya sehingga tidak menimbulkan permasalahan seperti sekarang ini," tandasnya.

(van/gah)


Berita Terkait