"Kami mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa halaman mesjid Agung Garut, akhir-akhir ini dijadikan tempat bermalam anak-anak punk ", ujar Kepala Pengendali Oprasi Satpol PP Kabupaten Garut, Mimin, Rabu (28/12/2011) dini hari, kepada wartawan.
Sebelum dibawa petugas Satpol PP, anak-anak punk tersebut dengan pakaian yang khas dan urakan tengah tertidur lelap dibeberapa sudut halaman mesjid. Termasuk diantara ditangkap di halaman gedung Dak'wah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umumnya anak-anak punk tersebut lari dari orang tuanya hanya untuk mencari kebebasan sendiri diluar rumah. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, secara bergerombol mereka mencari uang dengan cara mengamen.
"Biasanya menjelang malam mereka berkumpul di halaman mesjid Agung ", ucap Mimin.
Mimin menambahkan bahwa rencananya pihak petugas akan mendata anak-anak punk yang kemudian diserahkan kepada masing-masing orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dirumah.
"Kami akan membuat perjanjian dengan masing-masimg orang tua, kesanggupan membina anak-anaknya dirumah ", tambahnya.
Selain 17 orang anak punk, petugas juga berhasil menangkap 3 orang Pekerja Sek Komersial, 3 orang anak yang hoby mengisap lem, dan seorang waria yang sedang mangkal di sekitar gelora olah raga Merdeka Kerkof Garut.
(fjr/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini