"Sikap Presiden soal Century jelas. Beliau mempersilahkan untuk menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme dan proses hukum yang berlaku di negara ini. Kita tahu dalam proses perjalanannya investigasi ini dalam tahun ini di pertengahan tahun KPK melaporkan bahwa belum ditemukan satu indikasi tindak pidana korupsi di dalam kasus Bank Century," ujar Jubir Presiden Julian A Pasha kepada wartawan di Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2011).
Menurut Julian terkait laporan hasil audit forensik dari BPK, hal itu harus dipercayakan kepada lembaga yang memproses hal tersebut. Jadi tidak perlu berburuk sangka terhadap sesuatu yang belum tentu terjadi.
"Karena bagaimanapun laporan itu masih tetap akan ada prosesnya dan saya kira tidak sepatutnya kalau kita mengambil kesimpulan dini sebelum dari lembaga resmi yang mengantar," terangnya.
Lalu bagaimana respon Presiden ketika ada nama keluarga disebut dalam aliran dana Bank Century?
"Saya tidak bisa atau belum bisa menyampaikanya. Tapi kalau ini diasumsikan sebagai suatu modal dari nasabah di suatu bank kemudian dianggap masalah atau pailit maka tidak serta merta orang itu bersalah. Jadi tidak berarti rekening seseorang di bank sebagai sesuatu yang bermasalah. Tapi nanti kita lihat," imbuhnya.
(nal/nal)











































